BACA JUGA:PNS Dapat THR dan Gaji ke-13 Tahun Ini, Ini Jadwal Pencairan dan Besarannya
Sehingga, TPP belum bisa dibayarkan sejak Januari lalu.
TPP ini diatur dalam Peraturan Walikota (Perwali) No. 22 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian TPP berupa tunjangan kinerja kepada PNS dan CPNS di Lingkungan Pemkot Tarakan.
(Zuhirna Wulan Dilla)