Viral Gaji PNS dari Orang Dalam, Angkanya Kecil tapi Tunjangan Kinerjanya Bikin Beda

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 11 Maret 2022 19:17 WIB
Viral gaji PNS dibocorkan orang dalam di TikTok. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Viral video di media sosial berisi bocoran gaji PNS yang menuai sorotan publik.

Video itu diunggah dalam akun TikTok bernama @raissamantha pada 10 Februari 2022 lalu.

Di dalam video itu pun diperlihatkan seorang perempuan berambut panjang dengan seragam PNS blak-blakan mengungkap rincian gaji PNS.

"Emang kalau jadi PNS gajinya berapa si?" ujarnya.

 BACA JUGA:Auto Tajir! PNS Dapat Uang Pensiun Rp1 Miliar, Begini Skemanya

Kemudian dia menyebutkan nominal gaji PNS berdasarkan golongan yang diatur dalam PP No 15 Tahun 2019.

"Gaji PNS itu terdiri dari 4 golongan," katanya.

Untuk gaji PNS golongan I diangka Rp1,5 juta - Rp2,6 juta.

Kemudian, pada PNS golongan II berkisar Rp2 juta - Rp3,8 juta.

Sementara, gaji PNS golongan III disebut Rp2,5 - Rp4,7 juta.

Serta gaji golongan IV Rp3 juta - Rp5,9 juta.

Perempuan ini pun menyebut kalau yang membedakan besaran PNS itu pada tunjangannya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya