Bahkan, PNS yang baru masuk pun dikabarkan bisa menikmati skema baru dana pensiun ini yang mencapai Rp1 miliar.
Karena pada rencana ini akan menggunakan skema fully funded.
Di mana fully funded merupakan iuran yang dikenakan adalah persentase dari take home pay (THP) yang jumlahnya lebih besar dari 4,75%.
Kemudian, pembayaran iuran PNS ini nantinya juga ditambah dari dana pemerintah sebagai pemberi kerja.
Untuk targetnya, skema fully funded dapat di terapkan pada tahun depan 2023.
Baca Selengkapnya: Pensiunan PNS Bisa Dapat Rp1 Miliar, Kapan Cairnya?
(Zuhirna Wulan Dilla)