JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini mengungkap adanya dana investasi bodong yang mengalir dari dan ke luar negeri.
Di mana transaksi itu dialirkan mulai dari Singapura hingga Amerika Serikat.
BACA JUGA:PPATK Usut Aliran Dana Ilegal Binomo ke Luar Negeri, Sembunyikan Harta di Negara Ini
Berikut ini dikutip Okezone, Sabtu (11/3/2022), terkait fakta investasi bodong yang dialirkan dananya ke Singapura hingga AS:
1. Dialirkan ke 4 Negara
PPATK menyebut ada transaksi yang mengalir di luar negeri dari masing-masing pelaku investasi bodong pada 4 negara.
4 negara itu, yakni Singapura, Australia, Amerika dan China.
"Transaksi ke luar negeri, apakah dari masing-masing pihak (pelaku investasi bodong) ada transaksi yang mengalir atau berasal dari luar negeri, kami temukan ada ke Singapura, Australia, Amerika, China," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavananda dalam konferensi pers, Kamis (10/3/2022).
2. Nominalnya Ratusan Miliar
Kemudian, Ivan menyebut kalau nominal transaksi itu mencapai Rp353,9 miliar dari 121 rekening yang telah diblokir.