Fakta-Fakta Harga Minyak Goreng Bikin Gila, Nomor 1 Emak-Emak Menjerit

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Minggu 13 Maret 2022 05:17 WIB
Harga Minyak Goreng Mahal. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

JAKARTA Minyak goreng murah masih langka di pasaran. Hal ini diduga karena distribusi ke lapangan macet.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan membeberkan tidak lancarnya distribusi hingga ke pasar-pasar tradisional menjadi biang kerok utama kelangkaan minyak goreng.

Berikut fakta harga minyak goreng yang bikin gila yang dirangkum di Jakarta, Minggu (13/3/2022).

1. Tembus Rp70 Ribu per Liter

Harga minyak goreng di pasar tradisional di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) tembus Rp70.000 per liter. Ini menjadi kenaikan tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Stok Minyak Goreng Langka Akibat Penyeludupan ke Luar Negeri?

"Ini sudah harga gila-gilaan, dan sangat aneh sekali karena daerah kita selain penghasil kelapa sawit terbesar di dunia, juga produk kelapa ditemukan dimana-mana, tapi anehnya kok minyak goreng langka," kata Kiki (34), salah seorang ibu rumah tangga di Kendari, Kamis, dikutip dari Antara.

2. Sulit Ditemukan

Menurut salah seorang ibu rumah tangga di Kendari, Kiki, selama sepekan terakhir ini ibu-ibu kesulitan mencari minyak goreng dan kalaupun ada pihak distributor yang menjual sangat terbatas serta harus antre berjam-jam baru bisa mendapatkan 1-2 liter.

Iya mencontohkan warga di Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kendari, misalnya, pada hari Selasa (8/3) dan Rabu (9/3) antre di sebuah gudang milik distributor minyak goreng untuk mendapatkan dua liter minyak goreng dalam kemasan merek tertentu, dengan syarat harus menyetor kartu identitas diri (KTP) sehari sebelum mendapatkan minyak goreng.

Baca Juga: Minyak Goreng Langka, Susi Pudjiastuti Ajak Emak-Emak Buat Minyak dari Kelapa! Begini Caranya

3. 6 Pabrik Tutup akibat Tak Dapat Pasokan CPO

Ada 6 produsen minyak goreng (migor) putuskan berhenti produksi karena tidak mendapat pasokan CPO.

Melansir berbagai sumber, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga melenjaskan kabar tersebut.

"Kebijakan pemenuhan kebutuhan domestik (domestic market obligation/ DMO) hanya bisa dilaksanakan perusahaan terintegrasi. Yakni, produsen eksportir dan memasok ke pasar domestik, alias perusahaan terintegrasi. Anggota GIMNI ada 34 produsen minyak goreng, hanya 16 yang terintegrasi. Sisanya, produsen yang pasarnya memang hanya di dalam negeri. Lalu, ada perusahaan di luar GIMNI, yang hanya eksportir minyak goreng,” jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya