JAKARTA - Direktur Utama PT Pelita Air Service (PAS) Albert Burhan ditetapkan Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia Tbk, 2011-2012. Saat ini Albert dinonaktifkan sementara sebagai Dirut PAS.
Albert memang cukup berpengalaman di industri penerbangan nasional, khususnya di internal Garuda Indonesia sejak 2005. Saat itu dia menjabat sebagai VP Treasury Management emiten dengan kode saham GIAA periode 2005-2012.
Sejak itu, dia terlibat aktif dalam beberapa kegiatan bisnis Garuda. Misalnya, terlibat dalam transaksi di bidang aircraft leasing, aircraft financing, corporate and debt restructuring dan initial public offering (IPO) Garuda Indonesia.
Kiprah Albert Burhan itulah menjadi alasan utama Menteri BUMN Erick Thohir memberikan kepercayaan kepadanya untuk menata kembali bisnis anak usaha PT Pertamina (Persero) di sektor penerbangan itu, setelah dia menjabat sebagai Dirut PT Citilink Indonesia.
Di dunia penerbangan dalam negeri, Albert terakhir menjabat sebagai CEO PT Aero Jasa Cargo, anak perusahaan Garuda di bidang logistik
Dalam catatan MNC Portal Indonesia, Erick Thohir memberi harapan besar terhadap Albert Burhan untuk mentransformasikan bisnis PAS. Bahkan, penunjukan itu diklaim sebagai langkah pembenahan perseroan.
"Artinya kan kita lagi benahi mereka, Pelita Air. Kita benahilah supaya bagus," ujar Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga kepada wartawan dikutip, Minggu (13/3/202).
Pemegang saham berharap dengan bergabungnya Albert Burhan dapat memperbaiki kinerja maskapai penerbangan di bawah naungan Pertamina kedepannya.