JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali melakukan pergantian Direktur Utama Perum Bulog.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-179/MBU/06/2025 tanggal 30 Juni 2025, yang sekaligus mengakhiri masa penugasan dan pengabdian Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog dan kembali melanjutkan karir dan Pengabdian di TNI.
Perum Bulog menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian Novi Helmy Prasetya selama menjabat.
Di bawah kepemimpinannya, Perum BULOG mencatat berbagai capaian penting yang memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat peran Bulog sebagai fondasi ketahanan pangan nasional.
Seluruh jajaran Perum Bulog mengucapkan terima kasih atas kontribusi positif beliau dalam mendorong transformasi dan kemajuan perusahaan, serta mendoakan yang terbaik untuk pengabdian beliau selanjutnya.