JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengancam Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi akan memanggil paksa jika panggilan ketiga tidak kunjung hadir dalam rapat di DPR.
Peringatan ini dikeluarkan lantaran sudah dua kali Menteri tersebut absen hadir.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya memiliki fungsi pengawasan terhadap kelangkaan minyak goreng.
BACA JUGA:Kabar Baik! Minyak Goreng Curah Disubsidi Rp14.000/Liter
DPR sudah berusaha mengundang Mendag Muhammad Lutfi untuk mengkonfirmasi permasalahan tersebut, tetapi dia tetap tak hadir dalam dua undangan rapat sebelumnya.
"Dalam sidang paripurna ini saya sampaikan apabila dalam undangan yang ketiga masih ada alasan, maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan yang ada untuk memanggil paksa Menteri Perdagangan di DPR," ujar Dasco dalam rapat paripurna Masa Sidang IV, Selasa (15/3/2022).