Atas ketidakhadiran tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menuturkan, jika undangan yang ketiga tidak kunjung hadir dengan berbagai alasan, maka DPR akan menggunakan kewenangannya untuk menjemput paksa Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk rapat di DPR RI.
"Dalam sidang paripurna ini saya sampaikan apabila dalam undangan yang ketiga masih ada alasan, maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan yang ada untuk memanggil paksa Menteri Perdagangan di DPR," ujar Dasco dalam kesempatan yang sama.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)