Siap-Siap! Mendag Umumkan Tersangka Mafia Minyak Goreng Senin

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Jum'at 18 Maret 2022 10:35 WIB
Minyak Goreng (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan bahwa sudah ada calon tersangka yang akan ditetapkan dengan adanya kelangkaan minyak goreng di pasaran.

Mendag menjelaskan bahwa, penetapan calon tersangka penimbun minyak goreng akan diumumkan pada Senin 21 Maret 2022 mendatang oleh aparat kepolisian.

Mencengangkannya, Lutfi menyebut, oknum yang akan diumumkan nanti diduga telah melakukan penimbunan minyak goreng dalam jumlah yang sangat besar.

“Saya sudah kasih semua data. Ini masih praduga tak bersalah, tetapi kita sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton. Kita sudah laporkan kepada Polri lewat Kabareskrim, sudah mulai ditangkap dan periksa,” jelas Mendag Lutfi saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Kamis (17/3/2022).

"Saya serahkan kepada polisi biar mereka yang memutuskan proses hukum bisa berjalan. Hari Senin (21/3/2022) akan ada calon tersangka,” sambung Mendag.

Keterangan Lutfi tersebut dilontarkan saat menjawab pertanyaan anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade. Politis Gerindra itu meminta kepada Mendag Lutfi untuk mengungkapkan mafia minyak goreng yang persoalannya sudah berlarut-larut.

"Tolong sebutkan siapa mafia itu. Apa langkah Kemendag untuk itu. Barang berlimpah tapi harga mahal, artinya ada penimbun,” kata Andre.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya