Meskipun demikian, hal tersebut bisa disikapi dengan pengalokasian dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/kota.
"Memang pupuk ini alokasi dari pusat kurang. Kekurangan ini dari tahun ke tahun. Mungkin dari anggarannya. Tapi, APBD Provinsi, tahun ini mengalokasikan pupuk subsisi jenis NPK sebanyak 20 ribu ton. Namun, APBD Provinsi tidak mengalokasikan pupuk subsisi jenis Urea," kata Helmi, saat ditemui dikantornya, Jumat (18/3/2022).
BACA JUGA:Harga Terjangkau, Petani Lampung Rasakan Manfaat Pupuk Subsidi
Untuk APV PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (PUSRI), Daerah Bengkulu, Eriyansyah menjelaskan, kebutuhan pupuk bersubsidi di Bengkulu, hanya sekira 27.738 ton.
Dia menjelaskan, kebutuhan pupuk subsidi sempat naik sebanyak 29 ribu ton, namun pupuk tersebut tidak habis.
Eriyansyah menyebut, jika kebutuhan pupuk di Bengkulu, hanya kisaran 21 ribu hingga 22 ribu ton.
"Sempat naik 29 ribu ton, tidak habis. Paling kebutuhannya 21 ribu ton hingga 22 ribu ton," bebernya.
Hingga Maret 2022, sales order (SO) pupuk bersubsidi jenis urea di Provinsi Bengkulu, sebanyak 7.111 ton.
Sementara, kalau Delivery Order (DO), kata Eriyansyah, sudah 6.319 ton.