Menko Airlangga Tetapkan Subsidi Minyak Goreng Curah Rp14.000, Wakil Ketua Komisi VI: Harus Diterapkan

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Jum'at 18 Maret 2022 17:21 WIB
HET minyak goreng curah ditetapkan Rp14.000 per liter (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menetapkan harga minyak goreng curah di masyarakat sebesar Rp14.000/liter. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih atau Demer mendukung kebijakan tersebut.

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan memberikan subsidi agar masyarakat mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp.14.000/liter. Kebijakan ini diberlakukan Rapat Terbatas Presiden Joko Widodo bersama dengan Menko Airlangga dan jajaran kabinet, terkait dengan Kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng.

“Ratas Presiden beserta jajarannya dimana HET sebesar Rp14.000/liter untuk minyak curah dan saya setuju. Masyarakat kalangan bawah memang wajib untuk disubsidi. Saya melihat di situ letak keadilan yang harus kita terapkan, bahkan apabila dimungkinkan lebih banyak lagi subsidinya,” ungkap Demer saat ditemui dalam Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (17/03/2022).

Demer bahkan percaya dengan adanya keterlibatan Kapolri maka kebijakan ini akan bisa diimplementasikan dengan baik.

“Tapi, saya percaya, karena kemarin saya dengar ada Kapolri yang ikut rapat, kebijakan HET Rp14.000/liter, sehingga mampu menjaga agar minyak curah ini tidak dioplos kemudian dikemas oleh pemburu rente. Saya meyakini ketegasan Kapolri yang akan meminimalisir upaya pengoplosan," jelas Demer.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI mengapresiasi pemerintah yang dianggapnya telah memberikan rasa keadilan kepada masyarakat kecil dengan harga minyak goreng curah yang disubsidi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya