Menko Airlangga Tetapkan Subsidi Minyak Goreng Curah Rp14.000, Wakil Ketua Komisi VI: Harus Diterapkan

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Jum'at 18 Maret 2022 17:21 WIB
HET minyak goreng curah ditetapkan Rp14.000 per liter (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menetapkan harga minyak goreng curah di masyarakat sebesar Rp14.000/liter. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih atau Demer mendukung kebijakan tersebut.

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan memberikan subsidi agar masyarakat mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp.14.000/liter. Kebijakan ini diberlakukan Rapat Terbatas Presiden Joko Widodo bersama dengan Menko Airlangga dan jajaran kabinet, terkait dengan Kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng.

“Ratas Presiden beserta jajarannya dimana HET sebesar Rp14.000/liter untuk minyak curah dan saya setuju. Masyarakat kalangan bawah memang wajib untuk disubsidi. Saya melihat di situ letak keadilan yang harus kita terapkan, bahkan apabila dimungkinkan lebih banyak lagi subsidinya,” ungkap Demer saat ditemui dalam Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (17/03/2022).

Demer bahkan percaya dengan adanya keterlibatan Kapolri maka kebijakan ini akan bisa diimplementasikan dengan baik.

“Tapi, saya percaya, karena kemarin saya dengar ada Kapolri yang ikut rapat, kebijakan HET Rp14.000/liter, sehingga mampu menjaga agar minyak curah ini tidak dioplos kemudian dikemas oleh pemburu rente. Saya meyakini ketegasan Kapolri yang akan meminimalisir upaya pengoplosan," jelas Demer.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI mengapresiasi pemerintah yang dianggapnya telah memberikan rasa keadilan kepada masyarakat kecil dengan harga minyak goreng curah yang disubsidi.

"Kebijakan Pemerintah yang diumumkan Bapak Airlangga Hartarto, selesai Ratas Kabinet, harga minyak curah dengan Harga Eceran Tertinggi Rp 14.000/liter, sedangkan harga minyak goreng kemasan premium yang di jual di retail modern mengikuti harga sesuai mekanisme pasar. Ini tentu menciptakan rasa keadilan karena yang disubsidi adalah masyarakat kecil. Saya mengapresiasi Pemerintah hadir dalam kebijakan minyak goreng. Kondisi pasar minyak nabati dunia saat ini memang mengalami kekurangan pasokan, oleh karena itu persediaan di dalam negeri menipis hingga menyebabkan kelangkaan dan harga minyak dalam negeri meningkat," ungkap Politisi Senior Golkar ini.

Demer berharap agar masyarakat tenang, karena kini minyak goreng telah mulai terlihat ada di pasaran dan terbukti kebijakan ini tidak akan membuat pasar bergejolak.

Dalam Keterangan Pers terkait Hasil Ratas Kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa dengan pertimbangan kondisi yang sifatnya mendesak tersebut, Pemerintah telah menetapkan kebijakan sebagai berikut:

a. Menetapkan harga minyak goreng curah di masyarakat sebesar Rp14.000/liter.

b. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan memberikan subsidi, agar masyarakat mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp14.000/liter.

c. Harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya