Namun, dia menegaskan jika terbukti ada pelanggaran dan pencemaran lingkungan pihaknya akan menindak tegas perusahaan-perusahaan tersebut.
"Langkah kongkritnya adalah menekankan kepada para pengusaha yang melakukan kegiatan di pelabuhan Marunda agar melaksanakan kewajiban sesuai yang tertera di dokumen Amdal, seperti menyiram saat bongkar batubara, memasang jaring serta menutup tumpukan batu bara dan saat ini pihak terminal KCN sudah menanam sejumlah pohon," katanya.
(Feby Novalius)