4 Fakta Pencairan Bansos Tak Sesuai Aturan Bikin Risma Kecewa

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Minggu 20 Maret 2022 06:22 WIB
Risma kecewa bansos disalurkan tak sesuai aturan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Pemerintah menemukan bansos berupa Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) diberikan namun paketnya ditentukan. Hal ini disebut Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini tak sesuai aturan yang ada di Peraturan Presiden (Perpres).

Berikut fakta menarik soal Mensos kecewa dengan bansos tak sesuai aturan yang dirangkum di Jakarta, Minggu (20/3/2022).

1. Sesuai dengan Perpres

Menurut Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, jika suatu keluarga penerima manfaat telah mendapatkan BPNT membutuhkan telur misalnya untuk konsumsi keluarga, maka sudah seharusnya pihak e-warong tidak memaksakan komoditas lainnya untuk dibeli oleh keluarga penerima manfaat.

"Jelas aturannya di Perpres tidak harus dalam bentuk barang, itu pilihan sesuai penerima manfaat dan juga tidak boleh dipaketkan. Jadi kebutuhan itu terserah itu di Perpres itu ada," ujar Tri Rismaharini saat berkunjung ke Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

2. Banyak KPM Diatur untuk Pembelian Kebutuhan

Namun yang terjadi di lapangan yang ditemukan Risma, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diatur untuk pembelian kebutuhannya oleh pihak warung yang telah ditunjuk oleh pemerintah dalam program e-warong.

Maka ia menegaskan hal itu tak diperbolehkan, sebab aturannya memang yang berhak membelanjakan adalah penerima manfaat itu sendiri.

"Misalkan saya alergi telur, kalau saya diberi telur itu untuk apa. Jadi sebetulnya tidak boleh (dalam bentuk paket) dan tidak boleh ditentukan (apa saja komoditasnya). Tidak boleh paket, dan tidak boleh ditentukan," tegasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya