Tax Amnesty Jilid II Ungkap Harta Rp35,4 Triliun, Negara Kantongi Rp3,6 Triliun

Michelle Natalia, Jurnalis
Minggu 20 Maret 2022 18:10 WIB
Tax Amnesti Jilid II Ungkap Harta Rp35,4 triliun. (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pajak(DJP) Kementerian Keuangan, per tanggal 20 Maret 2022 pukul 08.00 WIB, tercatat sebanyak 25.460 wajib pajak yang mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty jilid II.

Dari jumlah tersebut, diperoleh 28.837 surat keterangan.

"Tercatat penerimaan pajak penghasilan final (PPh) sebanyak Rp3,65 triliun," dikutip MNC Portal Indonesia dari laman PPS pajak.go.id di Jakarta, Minggu (20/3/2022).

 BACA JUGA:Sri Mulyani Terbitkan SUN Private Placement Tampung Dana Tax Amnesty

Setoran ini berasal dari harta bersih yang diungkap wajib pajak sebesar Rp35,46 triliun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya