JAKARTA - Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pajak(DJP) Kementerian Keuangan, per tanggal 20 Maret 2022 pukul 08.00 WIB, tercatat sebanyak 25.460 wajib pajak yang mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty jilid II.
Dari jumlah tersebut, diperoleh 28.837 surat keterangan.
"Tercatat penerimaan pajak penghasilan final (PPh) sebanyak Rp3,65 triliun," dikutip MNC Portal Indonesia dari laman PPS pajak.go.id di Jakarta, Minggu (20/3/2022).
BACA JUGA:Sri Mulyani Terbitkan SUN Private Placement Tampung Dana Tax Amnesty
Setoran ini berasal dari harta bersih yang diungkap wajib pajak sebesar Rp35,46 triliun.