DPR Kritisi Pencabutan HET Minyak Goreng: Bak Makan Buah Simalakama

Azhfar Muhammad, Jurnalis
Minggu 20 Maret 2022 19:26 WIB
DPR kritisi pencabutan HET minyak goreng. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA — Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto menilai kebijakan pemerintah yang mencabut ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan bukan memberi solusi.

Menurutnya, dengan mencabut HET tersebut, akan memicu kenaikan harga minyak goreng kemasan di level konsumen sesuai tingkat harga minyak sawit (crude palm oil/CPO) internasional.

Rofik pun mendorong dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) di DPR RI agar permasalahan minyak goreng dapat diketahui secara jelas.

"Di sini kami DPR mendorong dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) tata niaga pangan. Sehingga persoalannya pangan seperti tingginya harga minyak goreng ini dapat diketahui secara jelas," kata Rofik Hananto dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (20/3/2022).

 BACA JUGA:Besok Mendag Bongkar Mafia Minyak Goreng

Dia menegaskan keputusan mencabut HET ini sangat memberatkan masyarakat.

Apalagi banyak bahan pokok yang memang rata-rata naik, serta kondisi yang masih pandemi Covid-19.

“Pemerintah seolah memberikan pilihan yang sulit kepada rakyat, rakyat seolah diminta memilih bak makan buah simalakama, memilih antara barang susah didapat tetapi harga murah atau barang banyak tapi harga mahal. Tugas pemerintah justru bagaimana dapat menghadirkan barang yang dibutuhkan masyarakat dengan harga yang terjangkau,” ungkapnya.

Dia juga heran dengan stok minyak goreng yang tiba-tiba melimpah di pasaran setelah kebijakan HET dicabut.

 BACA JUGA:Ketum Partai Perindo Soroti Mahalnya Harga Minyak Goreng

Dia menduga adanya permainan dari oknum-oknum yang mencari kesempatan. Karena itu dia mendorong segera dibentuknya Pansus di DPR RI.

"Ini ironi negeri penghasil sawit terbesar. Karut-marut pengelolaan minyak goreng di negeri penghasil 58 persen sawit dunia adalah ironi. Masalah minyak goreng berlarut-larut. Sesuatu yang aneh di negeri penghasil bahan baku minyak goreng nomor satu, tetapi minyak goreng malah langka," paparnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, menjelaskan alasan pemerintah tak lagi mengatur harga minyak goreng kemasan lewat harga eceran tertinggi (HET) untuk mencegah adanya tindakan curang dari oknum yang menyebabkan barang jadi langka.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya