“Nah itu sudah berlangsung lama, jadi kan kita baru akan dimulai misalnya Rp14.000 yang baru ditetapkan kemarin sama Kemendag. Kalau dari angka sih memang seperti Indonesia lebih mahal. Tapi kita akui itu terbatas jumlahnya dan sudah diatur undang-undang,” tambahnya.
“Saya fikir memang ini bagian dari kebijakan, ada yang mengatakan Malaysia lebih murah itu enggak. Ya harapannya kedepan sekarang stabil dulu aja yang tentu pertama kita harus lihat pemerintah sudah mengupayakan dan merangkak lebih baik (harga minyak indonesia),” tandasnya.
BACA JUGA:RI Punya Pabrik Kelapa Sawit Terintegrasi Minyak Goreng, Kelangkaan Teratasi?
Sebagai informasi, pemerintah telah mencabut aturan Harga Eceran tertinggi (HET) minyak goreng.
Kini, banyak toko modern menjual harga minyak goreng kemasan di kisaran Rp24.000 per liter.
Sementara, untuk kemasan dua liter rata-rata dijual dengan harga Rp45.000 - Rp46.000.
(Zuhirna Wulan Dilla)