JAKARTA - Kementerian Perindustrian menargetkan pembelian produk dalam negeri untuk belanja barang dan jasa pemerintah pada 2022 sebesar Rp 400 triliun.
Hal ini guna mendukung Bangga Buatan Indonesia dan bentuk dukungan pemerintah kepada industri dalam negeri.
Untuk mendukung sasaran tersebut, Kementerian Perindustrian menargetkan nilai capaian penggunaan produk dalam negeri melalui pengadaan barang dan jasa sebesar 80%.
“Kami harapkan komitmen yang sama dari pengguna wajib produk dalam negeri lainnya untuk menetapkan target capaian penggunaan produk dalam negeri,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2022 di Nusa Dua Bali, Selasa (22/3/2022).
BACA JUGA:Bikin Heboh Dunia Maya, dari Menteri sampai Siwon Dukung Produk Lokal hingga Demam Jari Sarangheyo
Agus menyampaikan, anggaran pemerintah pusat terutama pada belanja barang dan modal melalui APBN tahun 2022 sebesar Rp538,9 triliun.
Anggaran tersebut dapat digunakan sebesar-besarnya untuk belanja produk dalam negeri, yang belum termasuk belanja pemerintah daerah.
“Jika ditambahkan dengan potensi belanja barang dan belanja modal pemerintan daerah melalui APBD tahun 2022 sebesar Rp532,5 triliun, maka total potensi belanja barang dan belanja modal saja mencapai Rp1.071,4 triliun,” ungkapnya.