JAKARTA - Pendanaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tidak hanya mengandalkan sumber pendanaan dari APBN saja. Namun juga melibatkan kerjasama swasta ataupun KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha).
Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran, Kementerian Keungan, Didik Kusnaini mengatakan pemerintah telah menyiapkan skema pengembalian dana untuk investor swasta yang ingin berkontribusi dalam membangun IKN Nusantara.
Didik mencontohkan, misalnya pada pembangunanan sistem air minum yang menggunakan skema KPBU.
Nantinya pendapatan air minum yang dikomersilkan tersebut akan dibagi juga kepada pihak yang bekerjasama dengan pemerintah.
BACA JUGA:Antisipasi Sengketa Tanah, Kantor BPN Bakal Dibangun di IKN Nusantara
"Swasta tadi diberikan tugas oleh pemerintah untuk menyelenggarakan air minum dengan standar tertentu dan diberikan harga dengan harga sekian, nah si swasta ini nanti dapat pemasukan dari pembayaran warga yang menggunakan jasa air minum itu," kata Didik dalam acara Konsultasi Publik RPP UU IKN secara virtual, Selasa (22/3/2022).
Selain itu, Didik menjelaskan tentang kerjasama yang dilakukan dalam membangun infrastuktur jalan yang tidak dikomersilkan seperti jalan nasional misalnya.
Menurutny, pihak swasta yang membangun jalan tersebut mulai dari pembangunan hingga perawatannya.
"Ada juga model KPBU, itu model avability pay ment, jadi misal membangun jalan yang bukan tol, atau jalan umum beserta perawatannya yang dikontrak 10 tahun, selama 10 tahun tersebut pemerintah akan bayar, kurang lebih seperti itu," jelasnya.
Seperti diketahui, ada beberapa pembangunan yang menggunakan skema KPBU, yakni swasta hingga BUMN atau BUMD.
Melalui skema KPBU ada pembangunan infrastruktur dasar dan utilitas (selain yang telah tercakup dalam APBN). Serta rumah dinas ASN/TNI/Polri (selain yang tercakup dalam APBN).
BACA JUGA:Kabur dari IKN, Softbank Lebih Pilih Investasi di Sumbar
Adapun Gedung Eksekutif, legislatif, dan Yudikatif, peningkatakan konektivitas (pelabuhan, dan jalan tol/non tol), serta sarana pendidikan, museum, dan sarana kesehatan.
Lalu, skema Swasta dan BUMN atau BUMD akan membangun perumahan umum, pembangunan perguruan tinggi dan lembaga pendidikan swasta, science technopark, sarana kesehatan swasta, pusat perbelanjaan, meeting, incentives, conventions, and exhibition (MICE).
(Zuhirna Wulan Dilla)