JAKARTA – Ternyata ini alasan mengapa pemerintah mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng. Di mana, saat ini harga minyak goreng menggunakan mekanisme pasar.
Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya oknum yang melakukan kecurangan sehingga menyebabkan kelangkaan minyak goreng.
Baca Juga: Pengumuman! Pembelian Minyak Goreng di Ritel Modern Dibatasi
Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi mengumumkan HET untuk minyak goreng resmi dicabut bersamaan dengan penghapusan kebijakan DMO (Domestic Market Obligation) yang baru di naikan menjadi 30% dan DPO (Domestic Product Bruto).
Hal tersebut mengakibatkan minyak yang beredar di pasaran adalah minyak dengan harga yang ditetapkan oleh para produsen minyak yang mengacu pada harga minyak dunia yang juga sedang mengalami peningkatan.
Baca Juga: Aprindo: Maklumin Aja Harga Minyak Goreng di Ritel Modern Mahal
"Pokoknya kita lagi mencoba, harga internasional boleh setinggi mungkin, harga nasional tetap terjangkau tetap terjangkau dan tersedia," kata Mendag Luthfi.
Setelah HET dicabut, stok minyak goreng kemasan yang tadinya langka langsung banjir di pasaran.Bahkan, di beberapa ritel pun stok minyak goreng kemasan dari berbagai merek penuh di rak penyimpanan mereka.