Upaya hak angket yang didorong Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai parpol non koalisi dinilainya sah-sah saja gunakan ini untuk kepentingan strategi politik dalam format hak angket.
"Tetapi, sebagai parpol yang punya cukup banyak wakil di senayan, PKS juga harusnya mampu menjalankan fungsi kontrolnya. Idealnya fungsi ini dilakukan justru sebelum adanya kebijakan Mendag (kemampuan forecasting). Kalau setelahnya, bolanya akan menjadi pencitraan politik seperti parpol lainnya," jelas Pahrudin.
Pahrudin juga mengomentari pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri beberapa waktu lalu yang meminta emak-emak lebih kreatif untuk tidak bergantung pada minyak goreng dan bisa mengolah makanan dengan cara direbus atau dikukus.
"Apa yang dilakukan Bu Mega sekali lagi tidak bijak. Kesannya, menyalahkan masyarakat dengan apa yang terjadi ini. Padahal sebagai the leading party, PDI-P dengan Ketumnya Bu Mega mampu menghadirkan kebijakan yang solutif bagi masalah-masalah publik," kata Pahrudin.
"Bukan malah justru tambah masalah publik, bahkan menyalahkan publik (ibu-ibu). Akar soal ini kan bukan karena ibu-ibu yang rajin pakai minyak goreng, tetapi tidak bijaknya pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait minyak goreng," tutup Pahrudin.
(Feby Novalius)