Mudik Lebaran 2022 Diperbolehkan, KAI Tunggu SE Kemenhub

Azhfar Muhammad, Jurnalis
Kamis 24 Maret 2022 10:42 WIB
KAI tunggu SE Kemenhub soal aturan mudik (Foto: Antara)
Share :

“Jika pemerintah menetapkan perubahan persyaratan, maka KAI senantiasa akan mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut serta akan menyosialisasikannya kepada para pelanggan dan calon pelanggan,” pungkasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan Kemenhub akan melakukan koordinasi untuk menerbitkan Surat Edaran.

“Kemenhub akan segera berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan yakni Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian dan Lembaga, serta unsur terkait lainnya, untuk menyusun dan menerbitkan SE,” pungkas Adita Irawati.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya