JAKARTA - Pembangunan infrastruktur difokuskan pada pendekatan OPOR alias Operasi, Pemeliharaan, Optimalisasi, dan Rehabilitasi. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) fokus pada OPOR dalam menyusun program pembangunan infrastruktur.
"Pada Tahun 2022 ini Kementerian PUPR fokus melakukan pendekatan OPOR," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah, Rabu (24/3/2022).
Lebih rinci, dia menjelaskan bahwa "Operasi" ditujukan untuk infrastruktur yang telah tuntas harus segera dioperasikan setelah lulus dari tahapan uji coba yang diperlukan, sedangkan "Pemeliharaan" bertujuan menjamin keberlangsungan fungsi infrastruktur agar tetap beroperasi sehingga kualitas layanan tidak terganggu.
"Optimalisasi", yakni semua pembangunan infrastruktur yang sudah selesai harus dievaluasi, diinventarisasi, dan segera dimanfaatkan. Misalnya, rumah susun yang sudah jadi tapi belum dihuni harus segera dihuni.
"Rehabilitasi" ditujukan untuk infrastruktur yang telah mencapai umur konstruksi tertentu atau infrastruktur terdampak bencana agar fungsinya dikembalikan seperti semula.
Dia mengatakan, pada Tahun 2022 Kementerian PUPR mendapat alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp100,6 triliun.