Ini Syarat dan Prosedur Pengangkatan CPNS Jadi PNS Lebih dari 1 Tahun

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Jum'at 25 Maret 2022 00:02 WIB
Syarat dan Prosedur Pengangkatan CPNS. (Foto: Okezone.com)
Share :

Pengangkatan PNS Lebih dari 1 Tahun

Dalam hal instansi mengajukan penetapan TMT pengangkatan menjadi PNS lebih dari 1 tahun, maka perlu melengkapi berkas sebagai berikut:

- Usulan dengan menyebutkan alasan keterlambatan.

- Surat Keputusan CPNS.

- Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas/Surat Penugasan.

- Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan.

- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter Penguji Tersendiri/Tim Penguji.

- Sasaran Kinerja Pegawai dalam 1 (satu) tahun.

Lebih lanjut, BKN menginfokan perkembangan TMT PNS lebih dari 1 tahun. Di mana, mulai 1 Januari – 14 Maret 2022, terdapat 330 CPNS instansi pusat dan 1.109 CPNS instansi daerah. 

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya