JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan skema-skema pembiayaan non APBN untuk melakukan pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Misalnya dengan pemanfaatan barang milik negara (BMN), skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha), kontribusi swasta/BUMN, serta creative financing.
Ketua Komunikasi tim IKN, Sidik Pramono mengatakan salah satu yang memungkinman dari creative financing adalah skema crowd funding atau urun-dana.
BACA JUGA:Transaksi Pertanahan di IKN Nusantara Dibekukan Sementara, Kenapa?
Artinya masyarakat bisa menggalang dana untuk membangun infrastruktur di IKN Nusantara.
"Skemanya misal kalau masyarakat mau bikin sesuatu di IKN, tinggal orang mau tertarik atau tidak, gitu saja kan," ujar Sidik saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (25/3/2022).
Sidik menjelaskan, jika ada masyarakat yang ingin menggalang dana untuk pembangunan IKN bisa dilakukan secara mandiri.