Curhat Pedagang Pecel Lele Ungkap Alasan Gugat ke MK soal Minyak Goreng

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Selasa 29 Maret 2022 17:44 WIB
Pedagang pecel lele gugat ke MK soal minyak goreng. (Foto: Okezon)
Share :

JAKARTA - Seorang pedagang pecel lele, bernama Basri menggugat kelangkaan serta tingginya harga minyak goreng ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Secara eksklusif dia bercerita kepada MNC Portal Indonesia melalui sambungan telepon hari ini, Selasa (29/3/2022).

Dia mengungkapkan gugatannya tersebut karena banyak rekan sejawat termasuk dirinya sendiri kesulitan mendapatkan minyak goreng baik kemasan maupun curah.

 BACA JUGA:Duh! Banyak yang Tak Dapat, Masyarakat Minta Jatah Minyak Goreng Subsidi

Di mana minyak goreng merupakan bahan bakunya dalam menyajikan hidangan.

"Sejak adanya pandemi, saya dan teman-teman pedagang pecel lele lainnya mengeluh kesulitan berjualan. Daya beli masyarakat menurun. Ditambah lagi sekarang-sekarang ini harga minyak goreng mahal. Cari yang murah susah banget," katanya.

Dia meenuturkan, selama ini membeli minyak goreng kemasan di pasar langganannya.

Namun, terkadang barangnya tidak tersedia, hingga akhirnya dia berkeliling mencari ke ritel-ritel modern maupun agen.

Karena barang tersebut sulit didapat, Basri beralih ke minyak goreng curah yang sebenarnya minyak tersebut tidak biasa dia pakai untuk menggoreng lele.

"Saya biasa langganan itu kan di pasar. Tapi kadang barangnya nggak ada. Terus saya cari ke toko-toko kue, hypermart, ritel-ritel lain yang ada disekitar Probolinggo," katanya.

Dia menyebut, ketergantungannya terhadap minyak goreng kemasan sangat tinggi. Lantaran dirinya mengendepankan kebersihan pada hidangannya.

Maka dari itu ia terbebani dengan kondisi harga minyak goreng yang melambung dari harga normal.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya