JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa tindak pidana pencucian uang perlu terus dijadikan suatu topik yang dipahami oleh masyarakat.
Menurutnya, jika disebutkan pencucian uang dilakukan dalam sektor keuangan, maka praktek mengenai "know your customer" menjadi sangat penting.
"Dan ini merupakan praktek yang sekarang menjadi standar untuk bidang lingkungan. Sekarang, lembaga-lembaga keuangan juga harus melaksanakan apa yang disebut prinsip ESG atau environmental, social, dan governance," ungkap Sri dalam PPATK 3rd Legal Forum di Jakarta, Kamis(31/3/2022).
BACA JUGA:Cerita Sri Mulyani soal Pencucian Uang hingga Aksi Terorisme di New York
Sehingga, sebelum membiayai, mereka harus tahu aspek ESG.
Dia menyebut tentu dalam hal ini, harus melaksanakan prinsip-prinsip tersebut dengan baik, agar kegiatan ekonomi, bukan hanya tidak merusak lingkungan, tapi juga tidak boleh merusak sosial dan tidak boleh melanggar good governance.
"Itu adalah prinsip-prinsip yang baik. Suatu negara bisa terus meneruskan development strategy-nya, kegiatan pembangunannya dengan tetap menjaga ESG, tidak seharusnya bahwa untuk kita tumbuh tinggi, maka lingkungan rusak, dan sosialnya menjadi disharmoni, dan tata kelola tidak imbang," tegasnya.
Dia berharap, dalam hal ini, koordinasi antara PPATK dengan semua otoritas dan lembaga termasuk aparat penegak hukum.