Anti Bobol, Ini Cara Kemenperin Awasi Pasokan Minyak Goreng Curah

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Kamis 31 Maret 2022 15:17 WIB
Ilustrasi minyak goreng curah. (Foto: Okezone)
Share :

Adapun tujuan lainnya, memastikan pembiayaan oleh BPDPKS kepada pelaku usaha telah tepat cara, tepat jumlah, dan tepat sasaran serta akuntabel sesuai ketentuan, memberikan keyakinan penerapan harga MGS Curah di lapangan telah sesuai harga eceran tertinggi (HET), serta mengidentifikasi permasalahan dan memberikan solusi terbaik serta memastikan pengendalian internal telah dilakukan secara memadai.

“Adapaun objek utama pengawasan di lapangan, antara lain kepatuhan pelaku usaha, industri, dan produsen untuk mendaftar program MGS Curah Bersubsidi. Sudah ada alokasi ketersediaan MGS Curah Bersubsidi di setiap daerah dengan harga yang sesuai dengan ketentuan HET,” tuturnya.

 BACA JUGA:Harga Minyak Goreng Tak Beres, KPPU Benahi Persaingan Usaha Industri Kelapa Sawit

Lebih lanjut, dalam mendukung pengawasan, tim pengawas menyediakan tool kuisioner yang disesuaikan dengan pelaksanaan tugas dan fungsinya, serta melakukan pengawasan penyediaan minyak goreng sawit curah.

Hal ini sesuai target yang diminta oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, yaitu harga MGS Curah di tingkat konsumen telah sesuai HET yang ditetapkan, yaitu Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per Kg dapat dicapai pada tanggal 4 April 2022.

Masrokhan menambahkan, pihaknya telah menyediakan laman portal untuk pengaduan terkait permasalahan distribusi, ketersediaan stok maupun harga MGS curah di lapangan melalui https://siinas.kemenperin.go.id/pengaduan/mgsc/.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya