Besaran THR PNS yang Bakal Cair

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 02 April 2022 04:56 WIB
THR dan gaji ke 13 PNS cair (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTAPNS bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. THR PNS bakal cair H-14 sebelum Idul Fitri. Bahkan, tak hanya THR tapi ada gaji ke-13 yang juga dicairkan tahun ini.

Di mana gaji ke-13 hanya menghitung gaji pokok dan tunjangan melekat saja. Berdasarkan catatan Okezone, ini besaran gaji ke-13 PNS tahun ini:

Golongan I:

Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800

Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900

Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500

Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500

Golongan II:

IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600

IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300

IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000

IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000

Baca Selengkapnya: Pengumuman! THR PNS 2O22 Cair, Segini Besarannya

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya