JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menilai kenaikan harga Pertamax dari Rp9.000 menjadi 12.500 masih di posisi wajar.
Pasalnya, harga Pertamax dalam negeri masih jauh dari harga pasar global yakni Rp16.000.
"Sepantasnya harga Pertamax berapa? Rp16.000 kan, harga BBM nya naik, tapi pemerintah berapa harganya? (12.500), artinya apa? Pemerintah hadir," ungkap Erick saat ditemui wartawan, dikutip Senin (4/4/2022).
Research Octan Number (RON) 92 ini merupakan jenis BBM yang tidak disubsidi pemerintah, sehingga mengikuti harga pasar atau keekonomian secara global.
BACA JUGA:Harga Pertamax Rp12.500, Shell Rp16.000! Konsumen Tak Protes?
Harga pertamax menyesuaikan harga minyak dunia yang semakin mahal sejak invasi Rusia ke Ukraina.
Kenaikan harga Pertamax dilakukan agar keuangan Pertamina tetap terjaga.
Sebab, selisih harga pertamax sebelum kenaikan dengan harga keekonomian yakni Rp16.000 sangat jauh. Hal ini membebani keuangan Pertamina.
Di lain sisi, pemerintah sudah menetapkan Pertalite menjadi Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) menggantikan Premium.