JAKARTA — Pemerintah berencana akan memberikan BLT subsidi upah kepada pekerja yang bergaji di bawah Rp3,5 juta.
Di mana mereka akan dapat subsidi upah sebesar Rp1 juta untuk 8,8 juta pekerja.
Menanggapi hal itu, Presiden Partai Buruh atau KSPI Said Iqbal memandang bahwa kebijakan tersebut tidak tepat sasaran.
“Jika subdisi upah hanya diberikan kepada buruh yang menerima upah Rp3,5 juta ke bawah, artinya kebijakan ini hanya akan dinikmati pekerja di luar kota besar atau kota industri,” kata presiden KSPI Said Iqbal kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (7/3/2022).
BACA JUGA:BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair tapi Pekerja Informal Gigit Jari
Menurut dia yang paling terdampak terhadap pandemi Covid-19 dan kenaikan harga barang adalah buruh yang bekerja di kota industri.
Tetapi karena mereka sudah mendapatkan upah di atas Rp3,5 juta, sehingga tidak mendapatkan subdisi upah tersebut.