JAKARTA — Pemerintah berencana akan memberikan BLT subsidi upah kepada pekerja yang bergaji di bawah Rp3,5 juta.
Di mana mereka akan dapat subsidi upah sebesar Rp1 juta untuk 8,8 juta pekerja.
Menanggapi hal itu, Presiden Partai Buruh atau KSPI Said Iqbal memandang bahwa kebijakan tersebut tidak tepat sasaran.
“Jika subdisi upah hanya diberikan kepada buruh yang menerima upah Rp3,5 juta ke bawah, artinya kebijakan ini hanya akan dinikmati pekerja di luar kota besar atau kota industri,” kata presiden KSPI Said Iqbal kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (7/3/2022).
BACA JUGA:BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair tapi Pekerja Informal Gigit Jari
Menurut dia yang paling terdampak terhadap pandemi Covid-19 dan kenaikan harga barang adalah buruh yang bekerja di kota industri.
Tetapi karena mereka sudah mendapatkan upah di atas Rp3,5 juta, sehingga tidak mendapatkan subdisi upah tersebut.
“Jadi sesungguhnya program ini untuk siapa? Kami melihat, penerima dari program subsidi upah ini tidak tepat sasaran,” bebernya.
Said menjelaskan, pihaknya setuju dengan program subsidi upah tersebut.
Karena memang, KSPI sudah mengusulkan program ini sejak April 2021.
BACA JUGA:Protes Tak Dapat BLT Subsidi Gaji, Ojol: Ini Sangat Tidak Adil
Namun yang saat ini dipermasalahkan buruh adalah terkait dengan penerima dari program tersebut.
“Kalau penerima subdisi upah adalah buruh yang bergaji Rp3,5 juta ke bawah, itu hanya didapatkan untuk buruh di daerah yang industrinya kurang. Misalnya Pacitan dan Boyolali yang memang tidak banyak terdapat industri. Sedangkan buruh yang bekerja di Jabodetabek, Surabaya, Gresik, Pasuruan, Mojokerto, hingga Pasuruan tidak akan mendapat subdisi upah,” tegasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)