Dengan begitu, Kemenhub menghimbau untuk jangan tergiur dengan penawaran-penawaran mudik oleh diselenggarakan bukan dari operator tapi penyelenggara EO yang ilegal dan tak berizin.
"Tentu akan kami tindak dan akan koordinasi dengan pihak kepolisian. Saya sudah sampaikan oknum yang memainkan harga tiket itu kan operator ada SP 1 SP 2 hingga cabut izinnya kalau operatornya tidak jelas kalau itu perusahaan perusahaannya baru (pemain baru) saya minta polisi bertindak,” pungkasnya.
(Taufik Fajar)