JAKARTA - BLT minyak goreng dan UMKM cair untuk membantu masyarakat hingga pelaku usaha.
Di mana BLT minyak goreng cair senilai Rp300.000 sedangkan UMKM Rp600.000.
Sehingga, jika diakumulasikan untuk pencairan BLT ini di saat yang sama, maka masyarakat bisa dapat Rp1 juta.
Sebelumnya, Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan sempat menepis adanya anggapan bahwa pemberian BLT senilai Rp100.000 itu memiliki muatan politis atau kepentingan tertentu.
BACA JUGA:BLT Subsidi Gaji 2022 Pakai Data BPJS Ketenagakerjaan, Penuhi Syarat Ini Rp1 Juta Masuk Rekening
“Kebijakan subsidi minyak goreng curah diharapkan secara bertahap dapat menurunkan harga sesuai HET. Tapi masih ada masyarakat yang harus membeli di atas HET. Untuk itulah BLT diberikan agar masyarakat kurang mampu sanggup membeli minyak goreng curah,” ujar Abetnego dalam keterangannya, Kamis (7/4/2022).
Nantinya, penyaluran BLT minyak goreng akan dilakukan melalui PT POS Indonesia. Untuk data penerima, ujar dia, mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, yang sudah diverifikasi dan dilakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan.
Adapun pemerintah juga sedang menyiapkan mekanisme penyaluran Bantuan Presiden untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Banpres UMKM.
Sebagai informasi, BLT minyak goreng diberikan kepada 23 juta orang. Rinciannya, 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL).
Baca Selengkapnya: BLT Minyak Goreng Rp300.000, Pekerja Dapat Rp1 Juta hingga UMKM Rp600.000
(Zuhirna Wulan Dilla)