JAKARTA - Calon pengguna kereta diimbau untuk memperhatikan kembali sejumlah persyaratan perjalanan KA sebelum melakukan pemesanan tiket pada masa angkutan Lebaran.
Mengutip keterangan KAI, Sabtu (9/3/2022), berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh:
1. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
2. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
Baca Juga: Diresmikan, Jembatan Ploso Jombang Siap Dukung Kelancaran Mudik Lebaran 2022
3. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
4. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
Baca Juga: Jual Tiket Bus di Atas Harga Wajar saat Mudik Lebaran 2022, Izin Operator Bisa Dicabut!
5. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.