"Kelihatannya pemerintah perlu lebih tegas kepada pelaku usaha sehingga tidak ada manipulasi terhadap minyak goreng yang harusnya untuk curah, tetapi dibuat ke dalam bentuk kemasan," jelasnya.
BACA JUGA:Erick Thohir Pastikan BUMN Ikut Stabilkan Harga Minyak Goreng
Roy pun menuntut keterbukaan data pemerintah terhadap 300 distributor, 919 sub distributor dan 4.686 pengecer yang telah terdaftar di dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah).
Hal ini agar dapat dipantau untuk peredaran MGS Curah Subsidi dan dapat segera dilaporkan jika terjadi manipulasi hingga penyelewengan di setiap tingkatan distribusi yang ada.
(Zuhirna Wulan Dilla)