Mengutip laman resmi Kementerian BUMN, organisasi pemerintah yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) melaksanakan pembinaan telah ada sejak tahun 1973. Awalnya, organisasi ini merupakan bagian dari unit kerja di lingkungan Departemen Keuangan Republik Indonesia.
Selanjutnya, organisasi tersebut mengalami beberapa kali perubahan dan perkembangan
Pada periode 1973 sampai dengan 1993, unit yang menangani pembinaan BUMN berada pada unit setingkat Eselon II. Unit organisasi itu disebut Pengelolaan Keuangan Perusahaan Negara (Direktorat Persero dan PKPN).
BACA JUGA:BUMN Buka 2.700 Lowongan Kerja, Erick Thohir Ingin Talenta-Talenta Terbaik
Sampai akhirnya terjadi perubahan nama menjadi Direktorat Persero dan BUN (Badan Usaha Negara). Kemudian organisasi ini berubah menjadi Direktorat Pembinaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) sampai dengan tahun 1993.
Lalu, pada 1993-1998, organisasi yang awalnya hanya setingkat Direktorat atau Eselon II ini ditingkatkan menjadi setaraf Direktorat Jenderal atau Eselon I, dengan nama Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Usaha Negara (DJ-PBUN). Dalam kurun waktu 1993-1998 tercatat ada dua orang Direktur Jenderal Pembinaan BUMN, yakni Martiono Hadianto dan Bacelius Ruru.
Kemudian pada tahun 1998, pemerintah mengubah bentuk organisasi pembina dan pengelola BUMN menjadi setingkat Kementerian, dengan nama Kementerian Negara Pendayagunaan BUMN atau Kepala Badan Pembinaan BUMN.
Pada tahun 2000-2001, struktur organisasi Kementerian ini sempat dihapuskan dan dikembalikan lagi menjadi setingkat eselon I di lingkungan Departemen Keuangan. Namun, sejak 2001 ketika terjadi suksesi pucuk kepemimpinan negara, organisasi pembina BUMN tersebut dikembalikan lagi fungsinya menjadi setingkat Kementerian sampai dengan saat ini.
(Zuhirna Wulan Dilla)