Jokowi Izinkan Halal Bihalal tapi Tak Boleh Makan Minum di Tempat

Michelle Natalia, Jurnalis
Senin 18 April 2022 15:51 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Setkab)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan penjelasan terkait instruksi yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pelaksanaan kegiatan masyarakat di perayaan Hari Raya Idul Fitri dan libur panjang.

"Pak Presiden juga memberikan catatan terkait dengan kegiatan-kegiatan menjelang Halal Bihalal nanti, terutama untuk kegiatan Halal Bihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan dihimbau untuk tidak ada makan minum, makan minum pun harus sesuai dengan jarak dan tempat," ungkap Airlangga dalam konferensi pers PPKM di Jakarta, Senin (18/4/2022).

Terkait dengan kegiatan di tempat hiburan atau keramaian, dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dan juga sesuai dengan kapasitas. Kegiatan ini nanti akan dituangkan di dalam instruksi Mendagri.

"Dengan adanya libur panjang, masyarakat dihimbau tidak berpergian ke luar negeri karena di negara lain, situasinya tidak sama dengan di Indonesia, sehingga ada potensi penularan dari luar negeri. Dengan demikian, ini tentu menjadi peringatan bagi kita semua bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir, oleh karena itu kita harus tetap waspada," tegas Airlangga.

Dia mengatakan, bahwa di beberapa negara, salah satunya Shanghai, China, terjadi kenaikan kasus aktif Covid-19.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya