JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tersangka dalam kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude palm oil/CPO). Kejagung menyebut, para tersangka ini menyebabkan kerugian perekonomian negara.
Menanggapi hal ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi tidak menghalangi proses penegakan hukum.
Dia memastikan jika terbukti anak buahnya itu melanggar ketentuan hukum, ia mendukung penuh sikap dan keputusan Kejagung.
BACA JUGA:Jaksa Agung Bakal Kejar Mafia Minyak Goreng Sampai ke Akarnya
Bahkan, dia akan bersikap koorperatif jika Kejagung atau tim penyelidik memerlukan data untuk ditindaklanjuti.