JAKARTA - Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury angkat bicara soal kasus ekspor minyak goreng yang menjerat Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.
Sebab, Indrasari Wisnu Wardhana juga menjabat sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III. Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Indrasari Wisnu Wardhana sebagai Komisaris PTPN III.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor SK-398/MBU/10/2021 dan Nomor SK-399/MBU/10/2021 tanggal 10 Desember 2021 tentang Pengangkatan Komisaris Utama dan Pengangkatan Dewan Komisaris PTPN III.
"Ya kalau kita ikuti aturan yang ada aja, kalau aturan yang ada enggak mungkinkan lagi ya memiliki status tersangka menjadi komisaris ya tentunya kita akan melakukan langkah," kata Pahala saat ditemui dalam acara media gathering PTPN III di Jakarta, Selasa (19/4/2022).
Sebelumnya Kejaksaan Agung menetapkan Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus korupsi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana adalah satu dari empat tersangka yang ditetapkan Kejaksaan.