Duh! PNS Terancam Dapat THR Setelah Lebaran

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 22 April 2022 04:42 WIB
THR PNS Bisa Cair Setelah Lebaran. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - THR PNS hingga Polisi belum pasti cair sebelum Lebaran. Bahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan jika THR PNS bisa cair setelah Hari Raya Idul Fitri.

Sri Mulyani menyatakan proses pencairan THR bagi ASN, TNI, dan Polri direncanakan mulai periode H-10 Lebaran Idul Fitri untuk menjadi stimulus terhadap perekonomian.

"Seperti tahun sebelumnya, pencairan THR direncanakan mulai periode H-10 Hari Idul Fitri," katanya.

Tapi, kata Sri Mulyani, jika ada kendala teknis sehingga THR tak bisa dibayarkan sebelum Lebaran maka prosesnya dilakukans setelah hari raya.

"Jika terdapat THR yang belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri karena adanya masalah teknis maka akan disalurkan sesudah Lebaran," kata Sri Mulyani.

Adapun THR tahun ini diberikan kepada 1,8 juta pegawai aparatur negara pusat, 3,7 juta pegawai aparatur negara daerah dan 3,3 juta orang pensiunan.

Baca Selengkapnya: PNS Dapat THR hingga Bonus Tukin 50% tapi Bisa Dibayarkan Setelah Lebaran 2022, Ada Apa?

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya