Pemerintah Ubah Lagi Aturan Mudik Lebaran 2022, Cek di Sini

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Kamis 21 April 2022 22:01 WIB
Mudik Lebaran 2022 (Foto: Okezone)
Share :

Hal ini bisa dilakukan dengan syarat adanya pendamping perjalanan yang telah memenuhi syarat perjalanan sesuai ketentuan.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya