Jelang Mudik Lebaran, Truk Cs Dibatasi Masuk Tol dan Jalan Non-tol Mulai 28 April 2022! Berikut Lokasinya

Azhfar Muhammad, Jurnalis
Jum'at 22 April 2022 16:55 WIB
Pembatasan Angkutan Barang (Foto: Okezone)
Share :

Jika terjadi gangguan arus lalu lintas secara situasional, pihak Kepolisian dapat melaksanakan manajemen operasional lalu lintas dengan menggunakan rambu lalu lintas, alat pemberi isyarat lalu lintas, serta alat pengendali dan pengaman pengguna jalan yang bersifat sementara.

“Adapun akan dilakukan penutupan sementara Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau Jembatan Timbang di Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah - DIY, Jawa Timur, dan Bali pada 28 April - 9 Mei 2022 mulai pukul 00.00 WIB s.d 24.00 WIB serta dapat dialih fungsikan sementara sebagai tempat istirahat bagi para pengguna jalan," katanya.

Terdapat 16 ruas tol yang diberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di antaranya:

1. Ruas Tol Bakauheni - Palembang;

2. Ruas Tol Jakarta - Tangerang - Merak;

3. Ruas Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo;

4. Ruas Tol Jakarta _Outer Ring Road_ (JORR);

5. Ruas Tol Jakarta - Bogor - Ciawi - Cigombong;

6. Ruas Tol Jakarta - Cikampek;

7. Ruas Tol Cikampek - Purwakarta - Padalarang - Cileunyi;

8. Ruas Tol Cikampek - Palimanan - Kanci - Pejagan;

9. Ruas Tol Pejagan - Pemalang - Batang - Semarang;

10. Ruas Tol Krapyak - Jatingaleh;

11. Ruas Tol Jatingaleh - Srondol;

12. Ruas Tol Jatingaleh - Muktiharjo;

13. Ruas Tol Semarang - Solo - Ngawi;

14. Ruas Tol Ngawi - Kertosono - Mojokerto - Surabaya - Gempol - Pasuruan - Probolinggo;

15. Ruas Tol Surabaya - Gresik dan;

16. Ruas Tol Pandaan - Malang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya