Sekitar Rp30 miliar akan digunakan untuk pembelian tanah potensial di Kabupaten Bogor dan sekitarnya dengan total seluas 7.000 m2 Lahan tersebut akan dikembangkan dengan konsep hunian atau residensial (perumahan).
Sisa dana yang diperoleh akan dipergunakan untuk modal kerja WINR dan anak perusahaan. Sedangkan dana yang diperoleh dari pelaksanaan waran seri I akan digunakan seluruhnya untuk modal kerja.
WINR menggandeng PT Artha Sekuritas Indonesia sebagai penjamin pelaksana emisi efek, dan menunjuk PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, PT Panca Global Sekuritas, serta PT Yuanta Sekuritas Indonesia sebagai penjamin emisi efek.
(Feby Novalius)