“Sementara untuk tanggal 27 April sampai 1 Mei merupakan tanggal yang paling banyak diminati masyarakat dan pemesanan sudah banyak dilakukan sejak jauh hari sebelumnya.Pada kurun waktu tersebut keterisian tempat duduk sudah mencapai sekitar 90 sampai 97 persen,” tambahnya .
Sesuai aturan dari pemerintah, adapun untuk kapasitas yang ditetapkan untuk KA Jarak Jauh yaitu 100%. Sebagai catatan, bagi penumpang KA untuk memperhatikan kembali persyaratan perjalanan dengan KA sesuai dengan SE Kemenhub No 49 Tahun 2022.
“Mulai 20 April 2022, pelanggan KA Jarak Jauh berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen, namun wajib sudah divaksinasi dosis kedua,” pungkasnya.
(Feby Novalius)