Soroti Pengadaan Produk UMKM, Erick Thohir: Jangan Hanya Kontrak tapi Bayar!

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Senin 25 April 2022 13:02 WIB
Erick Thohir soroti soal pengadaan produk UMKM. (Foto: Kementerian BUMN)
Share :

Aturan itu secara khusus mengatur soal percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan Produk Mikro, Usaha Kecil.

Prosesnya dilakukan dengan mengutamakan penyerapan produk dalam negeri atas setiap program dari kementerian dan lembaga (K/L), Polri, TNI, termasuk pemerintah daerah (Pemda), dan BUMN.

Belein ini mencatat bahwa dalam merencanakan, mengalokasikan, dan merealisasikan paling sedikit 40 persen nilai anggaran belanja barang dan jasa untuk menggunakan produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dari hasil produksi dalam negeri.

 BACA JUGA:UMKM Go Global, Lilin Aroma Terapi RI Diekspor ke Australia hingga Filipina

"Saya meminta sesuai instruksi Presiden bahwa direksi BUMN harus menjalankan ini dengan sebaiknya. Mohon maaf tidak maksud apa-apa perintahnya jelas, yang tidak komitmen boleh dicopot," ungkapnya.

Dia mengaku telah memberikan tugas kepada seluruh direksi perseroan negara agar mengutamakan penyerapan produk-produk dalam negeri, khususnya produk UMKM.

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan program transformasi Kementerian BUMN.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya