Baca Juga: Terima 14.000 Petisi, KPPU Diminta Usut Tuntas Dugaan Kartel Minyak Goreng
Dengan demikian, kebijakan pelarangan ini memastikan bahwa produk CPO dapat diberikan seluruhnya untuk ketersediaan migor curah.
"Kebijakan tersebut akan berlaku 28 April 2022 pukul 00.00 WIB dan akan berlaku sampai harga minyak curah bisa dicapai Rp14.000 per liter," ujarnya.
(Feby Novalius)