Kebijakan Ekspor Minyak Goreng Dirombak, Bagaimana Nasib Petani Sawit?

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Kamis 28 April 2022 14:08 WIB
Ilustrasi minyak goreng. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, perombakan kebijakan pemerintah soal larangan ekspor bahan baku minyak goreng akan menggerus nasib petani kelapa sawit dalam negeri.

"Kebijakan pemerintah ini plin-plan. Merugikan petani-petani kelapa sawit yang harganya sudah anjlok bahkan sebelum pengumuman dan ini bisa makin anjlok lagi harga tandan buah segar (TBS) di level petani karena perusahaan akan antisipasi dengan mengurangi pembelian sawit dari petani," kata Bhima kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (28/4/2022).

Menurutnya, kebijakan teranyar ini menimbulkan kebingungan apalagi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) muncul di jam-jam terakhir atau di injury time sebelum pemberlakuan pelarangan ekspor CPO.

 BACA JUGA:RI Resmi Larang Ekspor Minyak Goreng dan CPO, Industri Lain Kena Getahnya?

Kemudian, Bhima menuturkan, efek dari kebijakan ini akan merambat ke industri lain. Seperti devisa negara, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), stabilitas nilai tukar rupiah, belum lagi jika Indonesia digugat WTO oleh negara-negara yang merasa dirugikan.

"Karena selama ini banyak negara mengimpor CPO ke Indonesia. Kemudian juga tidak ada kejelasan waktu kebijakan tersebut sampai kapan," sambungnya.

Oleh karena itu, dia mengatakan pembuatan kebijakan yang tidak terencana dikhawatirkan akan membuat gejolak baru pada harga minyak goreng.

 BACA JUGA:Ekspor Dilarang, RI Bakal Kebanjiran Minyak Goreng?

"Pengusaha yang kehilangan pendapatan dari ekspor CPO itu pasti akan melakukan kompensasi kepada harga produk turunan di Indonesia, salah satunya adalah menaikkan margin keuntungan dari minyak goreng. Karena mereka tidak mau rugi," jelasnya.

Dia menyebut jika pengusaha akan melakukan berbagai cara untuk menekan harga TBS di level petani tetapi harga jual minyak gorengnya belum tentu akan turun dalam waktu dekat.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya