Komisioner KPPU itu menambahkan, hingga saat ini belum ditemukan adanya potensi persaingan usaha. Namun, jika dalam proses pengawasan ditemukan adanya indikasi pelanggaran, KPPU akan menindak tegas.
"Saat ini KPPU melihat belum dibutuhkan tindakan khusus secara nasional, seperti upaya penegakan hukum atas temuan yang ada," jelas dia.
(Taufik Fajar)